SatPol PP Kabupaten Madiun Amankan Gepeng dan Manusia Silver

Desain tanpa judul_20240919_111552_0000

MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatPol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun Melalui Bidang Tribumtranmas mengamankan Gepeng dan Manusia Silver di wilayah Madiun Utara, Kamis (19/9/2024).

 

Candra Yudianto S.STP Kasi Opsdal mengatakan, dalam patroli pengawasan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di wilayah dalam Kota Caruban dan kabupaten Madiun pada umumnya, pihaknya mengamankan Tiga orang gepeng yang sedang meminta-minta di lampu merah dan Manusia Silver di Pertigaan Dumpil di duga melanggar Perda Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat .

“Memang gepeng tersebut sudah sering kami amankan, namun selalu saja kembali kejalan untuk meminta minta, kami berharap, gepeng yang selama ini sudah sering terjaring agar tidak melakukan aksi meminta-minta di jalan,” ujarnya.

 

Selain itu, dirinya juga menghimbau gepeng tersebut untuk melakukan aktifitas yang bermanfaat selain meminta minta. “Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya, untuk tidak memberikan sesuatu kepada para pengemis, karena hal itu akan membuat mereka betah untuk menekuni aktivitas mereka sebagai mengemis,” tegasnya.

“Gepeng yang kami amankan, untuk di tangani lebih lanjut,” pungkas

 

 

(Adipati)