Operasi Gakda Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun Dan Provinsi Amankan 5 PSK

IMG_20241115_001733

MADIUN – Tim Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun melalui bidang PPHD bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur berhasil mengamankan lima pekerja seks komersial (PSK) di Bypass Saradan, Kabupaten Madiun dengan melibatkan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Jawa Timur. Rabu 13/4/2024

Danny Yudi Satriawan Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Kabupaten Madiun mengatakan, operasi penegakan Perda ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat.

“Dalam operasi kali ini kita juga didampingi rekan-rekan PPNS se-Jawa Timur, dalam rangka pemantapan tugas pokok, dan fungsi (tupoksi) daripada PPNS,” jelasnya.

Dari operasi yang digelar tersebut, selain mengamankan lima PSK, juga ditemukan usaha minuman beralkohol tidak berizin. Namun pemilik berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas Satpol PP.

“Dari hasil operasi ini kami dapati dua perbuatan pelanggaran Perda. Terkait dengan adanya PSK di daerah Saradan, ini satu komplek dan satu usaha minuman beralkohol, tapi tersangkanya masih melarikan diri,” ungkapnya.

Sementara itu, karena hasil operasi ini masuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring), terhadap lima PSK yang berhasil diamankan tersebut bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Ditempat yang sama, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Syafril Agoes Soewardi mengungkapkan, Kabupaten Madiun menjadi salah satu pilot project pelaksanaan operasi penegakan Perda yang melibatkan unsur PPNS se-Jawa Timur.

Selanjutnya, Satpol PP Provinsi Jawa Timur bakal memetakan wilayah-wilayah yang menjadi sasaran operasi penegakan Perda, khususnya pemberantasan penyakit masyarakat.