SatPol PP Kab. Madiun Dan Polsek Berhasil Amankan Cafe Karaoke di Geger
MADIUN, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Madiun Bersama Polsek Geger dan Bakesbangpoldagri melakukan Operasi Tempat Usaha yang di Sinyalir Untuk tempay karaoke dan minuman Beralkohol terletak di Desa Pagotan Kecamatan Geger, Sabtu (8/6/2024) Malam.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Danny Yudi Satriawan SH.Mhum mengatakan, Operasi tersebut dilakukan karena adanya laporan dan keluhan masyarakat bahwa kehadiran kafe yang berlokasi di bekas stasiun pagotan itu mengganggu ketenteraman warga sekitar. Suara musik yang berisik kerap terdengar hingga tengah malam, membuat warga di sekitar kafe tidak bisa istirahat dengan tenang.
“Berdasarkan aduan masyarakat itu, kami dari Satpol PP dan Polsek Geger Serta Bakesbangpoldagri turun melakukan penertiban,” ungkap Danny
Dari hasil penertiban di lokasi, Pihaknya Mendatangi dua lokasi ternyata kafe tersebut memang menyiapkan peralatan Karaoke Berupa TV dan Sound System seperti yang kerap ditemukan di tempat-tempat hiburan malam. Namun Salah Satu Tempat Tersebut Sudah Memilik Izin dan yang satu kafe tersebut tidak mengantongi izin yang sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi Salah Satu tempat usaha yang belum mengantongi Izin Kami Berikan Peringatan Berupa Penutupan Sementara dan pihak pemilik usaha akan dipanggil ke Kantor Satpol PP, Untuk yang sudah berizin kami himbau untuk mengecilkan volume musik dan juga Untuk Tutup Jam 12.00 Wib” Jelas Danny
Ditempat yang sama Kapolsek Geger AKP. Afin Choirudin Menambahkan,”Kita Juga Mendapati Beberapa Minuman Beralkohol Jenis Arak dan pria wanita minum – minuman beralkohol diamankan di Polsek Geger Guna Pembinaan” Pungkasnya






