Satpol PP Kabupaten Madiun Kolaborasi dengan Bea Cukai Berhasil Amankan Rokok Ilegal

Desain tanpa judul_20241111_160733_0000

MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun berkolaborasi dengan Bea Cukai Madiun, dan Unsur TNI POLRI melakukan operasi gabungan untuk menangkal peredaran rokok ilegal.

“Operasi ini dalam rangka melaksanakan memberantas dan menangkal peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan pemahaman untuk pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta melindungi konsumen dari produk ilegal,” ungkap Tatik Wiyati Kasi Binwasluh , Senin (11/11/2024).

Dia menerangkan, Tim operasi gabungan mengunjungi kios tradisional dan toko kelontong di Kecamatan kebonsari

“Selain melakukan operasi, Tim operasi gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut Tatik Mengatakan, tim gabungan juga pemasangan stiker tentang ciri-ciri rokok ilegal, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjual belikan rokok ilegal.

Selama operasi ini, ditemukan tren peredaran rokok ilegal yang meningkat dibandingkan giat beberapa bulan sebelumnya. Diduga salah satu faktornya adalah kenaikan harga rokok dan daya beli masyarakat yang sedang menurun.

“Kita berhasil mengamankan 32 pcs rokok tanpa cukai di salah satu toko di kawasan kebonsari, untuk tindak lanjuti kami serahkan kepada pihak bea cukai madiun” Tungkasnya

 

(ADIPATI)