Terima Study Tiru dari Satpol PP Kota Batu, Satpol PP Kabupaten Madiun Gencarkan Operasi Pekat
MADIUN — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. Kamis (9/10/2025), tim gabungan kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras menyasar sejumlah desa di Kecamatan Saradan, Mejayan, Pilangkenceng, dan sekitarnya.
Dari hasil penindakan, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis, Wilayah Pilangkenceng 23 botol besar dan 15 botol kecil Arak Jowo, Wilayah Saradan 5 botol Bir Hitam, 2,5 galon Arak Jowo serta 8 botol kecil campuran, 2,5 botol besar, Mejayan 9 botol Arak Jowo.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menekan praktik jual beli miras tanpa izin.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran minuman keras ilegal. Operasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif miras,” ujar Imam.
Menariknya, pelaksanaan Operasi Pekat kali ini juga dihadiri oleh jajaran Satpol PP Kota Batu yang tengah melakukan studi tiru bertema “Operasi Gabungan Miras” di Kabupaten Madiun.
Rombongan Satpol PP Kota Batu dipimpin Dr. Abdul Rais bersama empat pejabat lainnya, di antaranya Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz P. Shahputra dan Plt. Kabid Penegakan Perda Arfan Fatahillah
Kegiatan studi tiru tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penegakan perda.
Sinergi antara dua daerah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman serta tertib.
ADIPATI – MEDIA CENTER






