MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun menggelar sidang ๐๐๐๐๐๐ internal terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam dugaan pelanggaran kode etik penyalahgunaan kewenangan petugasย sebagaimana diberitakan oleh media online. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Februari 2026.
Sidang internal itu dipimpin langsung oleh Komandan PTI, Danny Yudi Satriawan, ๐๐ท. ๐ผ๐ท๐๐. bersama Kepala Bidang Tribumtranmas Muhaimin sertaย Kasi binwasluh yang juga merupakan atasan langsung dari terduga pelaku.
Dalam keterangannya, Danny Yudi Satriawan SH.MHumย menegaskan bahwa pihaknya atas perintah pimpinan bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di masyarakat.
โKami menindaklanjuti pemberitaan tersebut terkait dugaan pencatutan anggota Satpol PP. Untuk benar atau salahnya merupakan ranah pimpinan tertinggi. Yang terpenting, kami sudah melakukan pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan konfirmasi serta klarifikasi oleh PPNS kami dan di tindakย lanjuti melalui sidang internalย disipliner anggota,โ ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses internal dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku, guna memastikan kejelasan fakta serta menjaga integritas institusi.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan hasil sidang disipliner nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya oleh pimpinan terhadap anggota yang bersangkutan.







