Komisi A DPRD Temanggung Kunjungi Kabupaten Madiun, Bahas Penegakan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL

IMG-20251022-WA0109

MADIUN – Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun, Rabu (22/10/2025), dalam rangka menambah wawasan dan referensi penerapan kebijakan daerah terkait Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Rombongan yang berjumlah 11 orang, terdiri dari 9 anggota Komisi A DPRD Temanggung dan 2 pendamping, diterima langsung oleh jajaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun.

Ketua Komisi A DPRD Temanggung, Drs.Andoyo, menyampaikan bahwa Kabupaten Madiun dipilih sebagai daerah tujuan karena dinilai berhasil menegakkan perda penataan PKL dengan pendekatan yang humanis dan berkelanjutan.

“Kami ingin belajar dari Kabupaten Madiun tentang bagaimana penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2018 bisa berjalan efektif tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil,” ujar Andoyo.

Menurutnya, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi A DPRD Temanggung dalam memperkuat landasan kebijakan daerah yang berpihak kepada rakyat kecil namun tetap menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan.

“Kami berharap hasil dari kunjungan ini dapat menjadi referensi positif bagi kami di Temanggung untuk menata dan memberdayakan PKL dengan lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan SH.Mhum menjelaskan bahwa pelaksanaan Perda No. 7 Tahun 2018 dilakukan melalui pendataan, pembinaan, serta penertiban yang berimbang antara kepentingan masyarakat dan ketertiban umum.

“Kami selalu mengedepankan langkah persuasif sebelum tindakan penertiban dilakukan. Tujuannya agar PKL tetap bisa berusaha dengan tertib dan nyaman,” ungkap pejabat Satpol PP Madiun.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antar daerah serta menjadi sarana berbagi pengalaman dalam mewujudkan tata kota yang tertib, bersih, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

 

ADIPATI – MEDIA CENTER