Satgas Cukai Kabupaten Madiun Gelar Operasi Bersama di Balerejo, Hasil Nihil
MADIUN – Satuan Tugas (Satgas) Cukai Kabupaten Madiun menggelar operasi bersama dalam rangka penindakan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di wilayah Kecamatan Balerejo. Operasi ini melibatkan Satpol PP Kabupaten Madiun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri), TNI-Polri, Bea Cukai Madiun, serta Trantib Kecamatan.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (5/2/2025), tim menyisir sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terkait peredaran BKCHT ilegal di wilayah tersebut.
Naning Herawati, S.Sos, perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Madiun, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Jika ada yang mengetahui peredarannya, diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Meski hasil operasi kali ini nihil, Satgas Cukai Kabupaten Madiun menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah untuk menekan peredaran BKCHT ilegal. Selain operasi penindakan, pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi terkait cukai kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya membeli produk legal yang telah memenuhi ketentuan perpajakan.
(ADIPATI)






