MADIUN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun melalui Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan gangguan trantibum di Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun. Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para camat serta petugas trantib se-Kabupaten Madiun, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing.
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, didampingi Kepala Bidang Trantibum, Muhaimin. Dalam arahannya, Kasatpol PP menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi gangguan trantibum.
“Melalui rakor ini, kita ingin menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Madiun,” ujarnya.

Salah satu fokus utama dalam rakor tersebut adalah pemetaan titik-titik rawan gangguan trantibum di seluruh kecamatan, serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Adapun kesimpulan dan langkah tindak lanjut yang disepakati meliputi:
1. Identifikasi titik kerawanan, melalui pemetaan menyeluruh lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan trantibum.
2. Analisis penyebab, dengan mengidentifikasi faktor-faktor pemicu kerawanan di masing-masing wilayah.
3. Penanganan terpadu, melalui penguatan koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
5. Pemantauan berkala, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara rutin guna mencegah munculnya potensi gangguan baru.
Melalui langkah strategis ini, diharapkan tercipta kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh Kabupaten Madiun.
Satpol PP Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat peran aktif seluruh elemen dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum secara berkelanjutan.







