Satpol PP Kabupaten Madiun Tertibkan Reklame Liar dari Mejayan hingga Perbatasan Nganjuk

Artikel

MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun kembali melakukan penertiban reklame liar yang terpasang di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Madiun, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan penertiban dilakukan mulai dari wilayah Kecamatan Mejayan hingga Kecamatan Saradan, tepatnya sampai kawasan perbatasan Kabupaten Nganjuk.

Penertiban ini dipimpin oleh Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Madiun, Elvin Isna Critian, sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan penataan ruang publik.

Dalam keterangannya, Elvin menyampaikan bahwa reklame yang ditertibkan merupakan papan promosi dan spanduk yang dipasang tanpa izin resmi serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah sekaligus menjaga ketertiban, keindahan, dan keselamatan di ruang publik. Reklame liar yang dipasang sembarangan tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah reklame ditemukan terpasang di bahu jalan, tiang listrik, pohon, hingga fasilitas umum lainnya yang tidak diperbolehkan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu pemandangan kota sekaligus melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Satpol PP Kabupaten Madiun juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha, lembaga, maupun masyarakat agar mematuhi prosedur perizinan sebelum memasang reklame atau media promosi lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar memasang reklame sesuai aturan serta mengurus izin terlebih dahulu. Penertiban serupa akan terus kami lakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Madiun,” tambah Elvin.

Kegiatan ini mendapat perhatian masyarakat karena menyasar jalur utama yang menjadi akses penghubung antarwilayah. Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.