Satpol PP Kab. Madiun Lakukan Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Pilangkenceng

20241118_192753_0000

MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama Bea Cukai Madiun dan Polisi Militer (PM) Serta Satgas Cukai melakukan operasi gabungan peredaran rokok ilegal.

 

Petugas gabungan itu menyisir toko – toko yang ada di wilayah Kecamatan Pilangkenceng

 

Disampaikan Kasi Binwasluh Satpol PP Tatik Wiyati S.Sos, paling utama dalam giat sosialisasi dan operasi gabungan kali ini, untuk memberikan penyadaran Kepada Masyarakat akan bahayanya rokok ilegal.

 

“Tentunya, sesuai petunjuk dan SOP dari Bea Cukai Madiun, dalam giat operasi ini, memberikan edukasi sehingga arahan dan himbauan bisa dimengerti dan diterima oleh masyarakat,” Kata Tatik Senin (18/11/2024).

 

Lebih lanjut, Tatik mengatakan, Operasi gabungan ini menyasar pada sejumlah toko – toko kelontong di bahu jalan Kecamatan Pilangkenceng.

 

Dia mengungkapkan, saat ini setelah dilaksanakan operasi gabungan ternyata masyarakat sudah banyak yang sadar akan bahaya rokok ilegal.

 

“Alhamdulillah, ternyata masyarakat sudah banyak yang sadar sehingga, giat hari ini tidak menemukan adanya pelanggaran atau hasil nihil,” ujarnya.

 

Kata Tatik, Satpol PP akan tetap intens melakukan sosialisasi, dengan harapan ke depan, tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Madiun.

 

Dia menerangkan, Rokok ilegal itu sangat berbahaya, sebab tidak memenuhi standar kadar nikotin dan tar yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga risiko gangguan kesehatan bagi para penggunanya.

 

Katanya, dampak dari konsumsi rokok ilegal tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga oleh perokok pasif di sekitarnya, termasuk ibu hamil dan anak-anak.

 

Dia menerangkan, zat berbahaya dalam rokok ilegal bisa menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit serius, seperti kanker, gangguan pernapasan, dan penyakit jantung.

 

“Selain kandungan berbahaya, rokok ilegal juga tidak diawasi mulai dari proses produksi hingga peredarannya. Ini berarti, tidak ada jaminan keamanan bagi konsumen,” pungkasnya.

 

(ADIPATI)