Satpol PP Kabupaten Madiun Amankan 20 PSK, 6 Terindikasi Positif Penyakit Menular

IMG_20251014_005838

MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun kembali menggelar operasi penegakan Perda di sejumlah titik rawan penyakit masyarakat. Dalam giat yang berlangsung pada Senin malam (13/10), petugas berhasil mengamankan 20 pekerja seks komersial (PSK) dari dua lokasi berbeda.

Di kawasan Bypass Saradan, sebanyak 19 PSK diamankan. Dari hasil pemeriksaan cepat yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Madiun, ditemukan 5 orang positif terindikasi penyakit menular berisiko tinggi.

Sementara itu, di sekitar Stadion Wilayah Kota Caruban, petugas juga mengamankan 1 orang waria, yang setelah dilakukan tes, dinyatakan positif mengidap penyakit menular seksual.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, Melalui Kabid PPHD Danny Yudi Satriawan menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah sekaligus upaya pencegahan penyebaran penyakit masyarakat.

“Kami tidak hanya menegakkan perda, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran penyakit menular. Mereka yang terjaring akan kami serahkan kepada Dinas Sosial dan KPA untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lanjutan,” tegasnya.

Dengan hasil temuan ini, Satpol PP Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, serta menghimbau masyarakat agar turut serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan kesehatan lingkungan.

 

@MEDIA_CENTER