Satpol PP Kabupaten Madiun dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal di Gemarang
MADIUN – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Madiun. Operasi ini dilakukan menyisir toko-toko di wilayah pinggiran Kecamatan Gemarang, Rabu (15/1/2025)
Hadir dalam giat Tim Sekretariat DBHCHT Kabupaten Madiun, Bea Cukai, Denpom AD Serta Trantib Kecamatan Dan Polsek Gemarang, Koramil Gemarang.
Kasi Binwasluh Tatik Wiyati S.Sos, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
“Kami bersama Bea Cukai Madiun terus berkomitmen menindak peredaran rokok tanpa cukai atau cukai salah peruntukan. Tindakan ini sangat penting demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Operasi gabungan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan terkait cukai. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.
Jika ada pengaduan atau membutuhkan informasi dari kami bisa menghubungi call center kami di 0881-0268-99880 , atau bisa datang langsung ke Kantor Satpol PP & Damkar Kabupaten Madiun






