Sidang Tindak Internal Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik 

IMG_20260226_120854

MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun menggelar sidang 𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔 internal terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam dugaan pelanggaran kode etik penyalahgunaan kewenangan petugas  sebagaimana diberitakan oleh media online. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Februari 2026.

Sidang internal itu dipimpin langsung oleh Komandan PTI, Danny Yudi Satriawan, 𝚂𝙷. 𝙼𝙷𝚞𝚖. bersama Kepala Bidang Tribumtranmas Muhaimin serta  Kasi binwasluh yang juga merupakan atasan langsung dari terduga pelaku.

Dalam keterangannya, Danny Yudi Satriawan SH.MHum  menegaskan bahwa pihaknya atas perintah pimpinan bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di masyarakat.

“Kami menindaklanjuti pemberitaan tersebut terkait dugaan pencatutan anggota Satpol PP. Untuk benar atau salahnya merupakan ranah pimpinan tertinggi. Yang terpenting, kami sudah melakukan pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan konfirmasi serta klarifikasi oleh PPNS kami dan di tindak  lanjuti melalui sidang internal  disipliner anggota,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses internal dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku, guna memastikan kejelasan fakta serta menjaga integritas institusi.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan hasil sidang disipliner nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya oleh pimpinan terhadap anggota yang bersangkutan.