Satpol PP Kabupaten Madiun Perkuat Sinergitas dengan Satreskrim Polres Madiun Kota

Artikel

MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota. senin, (27/4/2026).

Kunjungan tersebut diwakili oleh Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) yang juga berstatus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Danny Yudi Satriawan, bersama Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Muhaimin. diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya sinergitas dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya terkait penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.

Danny Yudi Satriawan menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis, mengingat sebagian wilayah administratif Kabupaten Madiun, yakni Kecamatan Jiwan dan Kecamatan Sawahan, masuk dalam wilayah hukum Polres Madiun Kota.

“Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penanganan berbagai permasalahan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Muhaimin menambahkan bahwa sinergitas antarinstansi sangat diperlukan dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam penegakan perda dan penanganan gangguan ketertiban umum.

Sementara itu, AKP Agus Riyadi menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Madiun Kota untuk terus bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Madiun.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat kerja sama, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum yang saling bersinggungan.